Berita3.net_ Berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah mempunyai tujuan, yaitu,memperopeh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu serta untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
Mengingat pentingnya akreditasi sebuah lembaga pendidikan baik dari tingkat Kelompok Bermain, TK sampai perguruan tinggi membutuhkan akreditasi dari badan yang berhak memberikan penilaian.
Kelompok Bermain Tunas Harapan 1 Kecamatan Muara Bengkal, berdasarkan rekap hasil verifikasi dan rekomendasi Lembaga Pemetaan Mutu PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini) dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) Kutai Timur Kaltim 2019 memberikan kesempatan akreditasi terhadap 15 penyelenggara pendidikan di Kecamatan Muara Bengkal salah satunya KB tunas Harapan
Sekolah yang mulai beroperasi sejak tahun 2010 ini awalnya numpang di bangunan TK TPA, namun sejak tahun 2015 pemerintah Desa Muara Bengkal Ilir menghibahkan tanah bekas lahan smp PGRI sekaligus membangunkan ruang belajar.
Saat ini siswa yang terdaftar sebanyak 33 orang dan setiap bulan bertambah namun dimasukkan ke daftar siswa tamu. Menurut Hendriyani salah satu pengajar di KB Tunas Harapan
Pada awal pemetaan mutu KB Tunas Harapan mendapatkan nilai 22%, namun tim akreditasi optimis memperoleh nilai lebih dari 50%. Tutur Alumni STIPER Kutai Timur ini saat dihubungi melalui via WA. *Raj* adv