15 PKBM dan KB di Muara Bengkal Direkomendasikan Melakukan Akreditasi

Berita3.net_ Berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah mempunyai tujuan, yaitu,memperopeh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu serta untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

Mengingat pentingnya akreditasi sebuah lembaga pendidikan baik dari tingkat Kelompok Bermain, TK sampai perguruan tinggi membutuhkan akreditasi dari badan yang berhak memberikan penilaian.

Kelompok Bermain Tunas Harapan 1 Kecamatan Muara Bengkal, berdasarkan rekap hasil verifikasi dan rekomendasi Lembaga Pemetaan Mutu PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini) dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) Kutai Timur Kaltim 2019 memberikan kesempatan akreditasi terhadap 15 penyelenggara pendidikan di Kecamatan Muara Bengkal salah satunya KB tunas Harapan

Sekolah yang mulai beroperasi sejak tahun 2010 ini awalnya numpang di bangunan TK TPA,  namun sejak tahun 2015 pemerintah Desa Muara Bengkal Ilir menghibahkan tanah bekas lahan smp PGRI sekaligus membangunkan ruang belajar.

Saat  ini siswa yang terdaftar sebanyak 33 orang  dan setiap bulan bertambah namun dimasukkan  ke daftar siswa tamu. Menurut Hendriyani salah satu pengajar di KB Tunas Harapan

Pengerjaan berkas akreditasi oleh tim akreditasi KB Tunas Harapan 1 Kec Muara Bengkal

Pada awal pemetaan mutu  KB Tunas   Harapan mendapatkan nilai 22%, namun tim akreditasi optimis memperoleh nilai lebih dari 50%. Tutur Alumni STIPER Kutai Timur ini saat dihubungi melalui via WA. *Raj* adv

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *