Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honor, Bupati Kutim Angkat 1.225 Jadi TK2D

Berita3.net, SANGATTA – Sebanyak 1.225 guru honor sekolah diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Dinas Pendidikan Kutim. Ribuan guru tersebut diangkat sesuai kebijakan Bupati Kutim H Ismunandar. Sebab, dalam setiap kunjungan kerja orang nomor satu di Pemkab Kutim ini ke Kecamatan, selalu menerima permohonan guru – guru honor sekolah agar bisa diangkat menjadi TK2D.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau mengungkapkan ribuan guru yang diangkat menjadi TK2D ini, adalah guru – guru TK, SD dan SMP yang telah lama mengabdi. Jadi, sambung Roma, total guru TK2D di Kutim hingga saat ini 2.225 orang.

“Disamping itu, masih ada 900 lebih guru yang telah lama mengabdi, masih berstatus honor sekolah,” sebutnya.

Roma menjelaskan bahwa kebutuhan guru selalu dinamis, bahkan cenderung bertambah. Contohya di SMP Negeri 1 Sangatta Utara, yang dulu kelas 1 hanya 6 kelas, sekarang jadi 10 kelas, otomatis bertambah. Maka, Kutim juga membutuhkan tambahan guru dengan standarisasi yang memadai. Strategi pengangkatan guru ini juga sebagai upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Roma menambahkan, bidang pendidikan di Kutim sudah semakin meningkat, termasuk peningkatan penghasilan guru. Sebelumnya guru honor menerima Rp 400.000 dan insentif Rp 800.000 per bulan. Jadi, total penghasilan guru honor Rp 1,2 juta (untuk guru di zona satu seperti Sangatta Utara dan sekitarnya).

“Namun, dikepempimpinan Bupati H Ismunandar, gaji guru TK2D Rp 1,2 juta, ditambah insentif Rp 800.000 menjadi Rp 2 juta (guru di zona satu). Dari segi gaji/honor ini ada peningkatan yang cukup signifkan,” ucap Roma.

Disamping itu, guru – guru non formal seperti guru ngaji dan TPA, sebelumnya honor mereka hanya Rp 400 tetapi ditahun 2017 dan setelah koordinasi dengan Wakil Ketua DPRD waktu itu Hj Encek U.R Firgasih (Bunda Paud) ada penambahan menjadi Rp 550.000. Terakhir, tahun 2018 Rp menjadi Rp 705.000,” sebutnya.

Demi peningkatan kesejateraannya, Roma juga berharap kedepan insentif guru non formal dapat disamakan dengan insentif guru – guru formal lainnya, tentu ini disesuai dengan kemampuan keuangan Pemkab Kutim. (hms15/An)