CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PERGURUAN TINGGI (potret menjelang penerimaan CPNS) Oleh : Dr.Muslimin, M.Si

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PERGURUAN TINGGI
(potret menjelang penerimaan CPNS)

Oleh: Dr.Muslimin, M.Si

Menjelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) para calon pelamar mulai mempersiapkan diri baik kesiapan mental, kesiapan akademik maupun kesiapan dokumen untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi calon abdi negara itu. Satu di antara yang menjadi perhatian mereka adalah akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi. Animo masyarakat sangat tinggi untuk menjadi pegawai negeri sipil, antusiasme tak urung membuat sejumlah pelamar merasa tak puas karena terkendala akan persyaratan untuk ikut serta.

Dr.Muslimin, M.Si

Beberapa keluhan itu tampak dari perbincangan masyarakat baik di media sosial (fb, WA, twiter, dll) maupun di dunia nyata, di kantor kantor, warung warung makan bahkan di tempat tempat rekreasi, salah satu keluhan mereka yang cukup hangat adalah persyaratan tentang akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi yang mensyaratkan minimal B bahkan A. Kondisi ini memaksa mereka berpikir keras dan tidak sedikit yang kecewa dengan ketentuan ini.

LULUSAN PERGURUAN TINGGI DENGAN AKREDITASI MINIMUM

Sejak beberapa tahun yang lalu sampai sekarang, syarat penerimaan CPNS cenderung diskriminatif dengan memasukkan syarat akreditasi perguruan tinggi minimal B bahkan A, hanya sedikit instansi yang masih memperbolehkan akreditasi C atau minimum, dan pelamar yang mencoba memaksakan diri melamar dengan akreditasi yang di luar persyaratan dipastikan langsung gugur di seleksi administrasi, dan tidak memiliki kesempatan dan peluang untuk mengikuti proses selanjutnya.

Jika tujuannya untuk menyeleksi kompetensi lulusan dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM ) handal dan mumpuni di birokrasi pemerintah, maka apakah syarat akreditasi itu menjadi poin penting dari proses itu,,? , dan apakah akreditasi itu sudah dianggap mewakili kualitas personal calon pelamar itu ,,?,.lalu jika memang lulusan sarjana dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimum tidak di beri kesempatan untuk ikut seleksi CPNS itu,?, lalu buat apa ribuan PTS bahkan tidak sedikit juga PTN yang masih akreditasi minimum terutama di program studinya di biarkan meluluskan mahasiswanya jika pada akhirnya akan bermasalah,,?,.pertanyaan pertanyaan ini menjadi pertanyaan bagi sebagian alumni dan orang tua alumni termasuk masyarakat yang peduli dengan nilai keadilan.

Ironis,. Ribuan putra putri indonesia yang menyandang gelar sarjana namun lulus dari Perguruan Tinggi yang hanya terakreditasi minimum, dimana seharusnya mereka mendapatkan kesempatan yang sama, dengan alumni alumni dari Perguruan Tinggi yang berlabel unggul. Biarkan proses dan tahapan seleksi yang membuktikan apakah mereka berkualitas, unggul atau tidak, apakah mereka memiliki kompotensi atau tidak. Jangan di pasung hak dan kesempatan mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara ini dengan jalan sebagai pegawai negeri sipil yang di cita citakan.

Seleksi CPNS harus memberi kesempatan yang adil bagi seluruh anak bangsa tanpa ada diskriminasi dengan embel embel “akreditasi”, kebijakan yang kurang adil ini sungguh berdampak bukan hanya pada putra putri bangsa yang kebetulan lulus dari PTS atau PTN yang terakreditasi minimum, tetapi juga bagi orang tua, pengelola lembaga pendidikan dan masyasakat yang membutuhkan lembaga lembaga pendidikan itu.

Lalu bagaimana dengan daerah otonom yang baru terbentuk dengan kebutuhan pegawai yang cukup tinggi,?,.hal ini menjadi persoalan tersendiri bagi daerah otonom baru di mana kebutuhan pns dan kesiapan sumber daya lokal kadang tidak seimbang dan bahkan tidak tersedia tenaga tenaga yang memiliki keahlian tertentu.

Pemerintah daerah otonom tentu berpikir keras, memutar akal bagaimana merespon semua itu, sebab dalam sistem penerimaan cpns persyaratan dan mekanismenya sudah baku, sudah di frame sebuah regulasi yang mengikat. Yang bisa di lakukan adalah meminta persyaratan khusus ke kementerian PAN RB agar daerah otonom yang baru di bentuk memprioritaskan putra putri daerah untuk mengadi di daerah asalnya, tanpa persyaratan yang memberatkan bagi putra putri lokal.

PNS bukanlah satu satunya jalan untuk mengabdi kepada bangsa ini, ada banyak cara dan model yang lebih baik dalam mengabdi kepada bangsa ini.salah satunya menjadi wirausaha, yang bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk orang lain dengan cara menciptakan lapangan kerja bagi orang yang membutuhkannya. (Raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *