Disdik Kutim – Pelayanan Pendidikan di SKB dan PKMB Bersifat Online

Berita3.net, Sangatta – Di tengah wabah Covid-19, semua sistem pembelajaran di alihkan menjadi sistem daring bukan hanya pada pendidikan sekolah sekolah formal tetapi juga berlaku pada sekolah non formal seperti Sanggar kegiatan belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada bawah di naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan melalui kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Kutai Timur H. Landudi, ia menjelaskan bahwa ada regulasi baru terkait proses pembelajaran di alihkan pada sistem daring selama pandemi Covid-19 ini.

“ Sesuai dengan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, tentang darurat penyebaran pandemi Covid-19 ini bahwa di bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) mungkin sama kasusnya dengan SD/SMP kita melakukan pelayanan pendidikan bersifat daring atau online.” Jelas H. Landudi

Selain itu, ia juga menegaskan khusunya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di kutai Timur sebanyak 19 Satuan Pendidikan melakukan proses pembelajaran melalaui daring sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran covid-19.

“Kita berharap khusunya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) itu melakukan proses pembelajaran melalaui daring karena adanya Virus Covid-19 ini.” Tegasnya. (As)