Haris Pertama : SK KNPI Kutai Timur Hasil Musda Virtual di Tengah Pandemi Covid-19 Tidak Sah

Berita3. net, SANGATTA – DPD KNPI Kutai Timur menggelar musyawarah daerah (musda) di tengah pandemi Covid-19 pada Senin (20/4/2020) di Sangatta.

Musda digelar secara virtual menggunakan aplikasi Zoom. Hasilnya, Munir Perdana terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPD KNPI Kutai Timur periode selanjutnya.

Namun hal ini tidak diakui pengurus DPP KNPI di bawah komando Haris Pertama sebagai ketua umum DPP KNPI.

Dihubungi via sambungan seluler, Haris Pratama menegaskan pihaknya tidak mengakui hasil Musda Virtual DPD KNPI Kutai Timur.

“Musda itu tidak ada yang virtual, Mas. Tidak ada di AD/ART musda virtual. Kalau hanya rapat-rapat mungkin boleh dilakukan. Musda itu keputusan organisasi yang sangat besar, melibatkan banyak steakholder, jadi tidak boleh dibuat virtual,” tegas Haris Pertama.

Haris menambahkan, musda vrtual ala DPD KNPI Kutai Timur merupakan pelanggaran dan tidak sah.

“Itu pelanggaran. Sebutkan di AD/ART ada tidak? Itu pelanggaran dan tidak sah. Kami tidak mengakui itu,” tambah Haris Pratama.

Haris Pertama menegaskan DPP KNPI telah mengeluarkan surat untuk menganulir hasil Musda Virtual KNPI Kutai Timur.

Kita telah keluarkan surat, hasilnya kita membatalkan SK per tanggal 19 Mei 2020 yang dikeluarkan DPD KNPI Kaltim. Saat ini kepengurusan saya instruksikan kembali dipimpin pengurus yang lama, sembari menunggu pandemi ini berakhir, baru bisa kita agendakan musda secara resmi,” tegas Haris Pertama.

Haris melanjutkan, KNPI seluruh Indonesia saat ini fokus membantu pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.

“Saya tegaskan, kepada seluruh KNPI di Indonesia hingga hari ini masih fokus menyelesaikan pandemi Covid-19. Jadi tidak ada agenda selain itu,” lanjut Haris Pertama.

Musda virtual bisa dianggap merusak citra KNPI di mata publik.

Kita lagi konsen lawan corona, mereka malah musda. Itu bisa mencoreng citra KNPI. Saya tegaskan sekali lagi hasil musda virtual KNPI Kutai Timur tidak sah,” pungkas Haris Pertama. (tim redaksi Diksi/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *