Berita3.net, Balikpapan – Untuk mencegah serta mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan Pandemi Covid 19 diperlukan peran serta masyarakat serta dunia usaha.
Berkaitan dengan hal tersebut, PT Hexindo Adiperkasa Bekerjasama dengan pemerintah kota Balikpapan untuk mensosialisasikan protokol penanganan Covid 19, Selasa (1/9/2020).
Mengingat keadaan seperti saat ini maka kegiatan dilaksanakan secara virtual, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan bertempat di kantor Hexindo Jl.Mulawarman Batakan.
Dr. Halidina selaku narasumber dalam pemaparannya menyampaikan perubahan nama istilah serta bagaimana cara penanganan Covid 19 sesuai protokol yang telah ada.
Diantaranya Dr. Dina menyampaikan bahwa masa berlaku rapid tes selama 14 hari, pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran diantaranya bagi karyawan yang menunggu hasil Pemeriksaan dan Rapid Tes untuk isolasi sampai keluar hasilnya.
Rano Churniawan Selaku HSE Manager Hexindo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari perusahaan bertujuan memperjelas agar dalam penanganan Covid sesuai dengan protokol yang ada dan tidak terjadi suatu pelanggaran serta mubadzir.
“Yang disampaikan dokter Dina tadi selaku narasumber bagi kami sangat membantu kami karena banyak sekali keterangan keterangan dari beliau yang mungkin baru kali ini kami dengar” Jelas Rano Churniawan. (Jm)