Ini Teluk Pandan

KUTAI TIMUR – ‘Restu’ Pemkab Kutim dan DPRD Kutim melepas Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim berbuntut panjang.

Pasalnya, 6 Desa lainnya di Kecamatan Teluk Pandan mengancam akan melepaskan diri dari Kutim. Teluk Pandan menyatakan sikap akan hengkang dari Kutim dan bergabung ke Bontang. Ini merupakan salah satu isi pernyataan sikap yang disampaikan, Kamis (3/1/2019).

Nampaknya ancaman ini tak main-main. Pasalnya, semua desa membubuhkan tanda tangan di kertas pernyataan sikap. Ialah Desa Martadinata, Desa Teluk Pandan, Desa Suka Damai, Desa Danau Redan, Desa Suka Rahmat, dan Desa Kandolo.

Selain itu, puluhan pemuda, tokoh masyarakat, dan ormas ikut ambil alih menandatangani kesepakatan tersebut. Tentu saja, hal ini tak bisa dipandang remeh oleh Pemkab Kutim.

Sebelumnya, isi pernyataan sikap tersebut dibuat oleh masyarakat Teluk Pandan yang menolak atas kesepakatan pemerintah Kutim untuk melepas Sidrap ke Kota Bontang.

“Dengan alasan, akan timbul permasalahan lama terkait masyarakat Teluk Pandan, selain Sidrap untuk masuk Bontang,” kalimat dalam isi surat pernyataan tersebut.

“Karena wilayah yang ingin masuk Bontang tak hanya Sidrap. Kemudian, pelepasan wilayah bukan solusi terbaik dalam konflik perbatasan. Kemudian, agar Pemkab Kutim meninjau kembali sikap persetujuan pelepasan Sidrap ke Bontang,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *