Berita3.net, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur menjadi prioritas nasional dalam aksi percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) pada tahun 2020. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan komitmen seluruh Kabupaten/Kota yang masuk dalam wilayah prioritas nasional percepatan pencegahan stunting dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting di Hotel Borobudur Jakarta, 1-4 Oktober 2019
Dalam rapat tersebut, Kutai Timur diwakili oleh Ketua Bappeda Edward Azran sekaligus sebagai Ketua Tim Koordinasi Konvergensi Pencegahan Stunting kabupaten Kutai Timur dan didampingi Kabid SDM Bappeda Bagus Sugiarta, Kasubid Kesra Marhadin serta Kasubag Program Arham

Sebagai tindak lanjut, Kabupaten Kutai Timur telah membentuk Tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) yang melibatkan beberapa OPD yang memiliki tupoksi dalam intervensi pencegahan Anak Kerdil (Stunting). Sehingga penanganan stunting ini tidak hanya menjadi beban Dinas Kesehatan namun menjadi beban bagi beberapa OPD, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PU dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kab. Kutai Timur, pada tahun 2020 ada 20 (dua Puluh) desa di 9 Kecamatan yang akan menjadi Lokasi Prioritas dalam percepatan pencegahan stunting. Penetapan lokasi prioritas tersebut didasarkan pada prevalensi bayi stunting disetiap desa. Untuk desa yang diluar dari lokasi prioritas tetap akan dilakukan intervensi
Sebagaimana diketahui bahwa penanganan stunting dilakukan melalui 2 (dua) intervensi yaitu intervensi gizi spesifik yang mengarah kepada program pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak bayi pada masa 1000 hari pertama kehidupan (HPK), mulai dari bayi dikandung hingga lahir dan bayi berumur 2 tahun. Kedua adalah intervensi gizi sensitive yang mengarah kepada perbaikan sanitasi lingkungan, penyediaan air bersih, peningkatan kualitas pendidikan dan penyediaan jaminan kesehatan.
Untuk mendukung program tersebut, maka Pemkab Kutim mengalokasikan APBD Tahun 2020 baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Murni. Selain itu Pemkab Kutim juga memerintahkan kepada seluruh Desa untuk mengalokasikan Dana Desa mendukung pencegahan stunting ditingkat desa melalui kegiatan perbaikan gizi ibu hamil dan bayi serta peningkatan kapasitas kader posyandu dalam penanganan stunting.
Pemkab Kutim juga akan melibatkan PKK untuk penguatan kapasitas kader posyandu dan dasawisma dalam deteksi dini bayi dan balita stunting melalui penimbangan rutin di Posyandu serta pemberian makanan tambahan bergizi.
Selain itu juga akan melibatkan seluruh CSR perusahaan untuk bersama sama dalam menurunkan prevalensi anak kerdil (stunting), demi menciptakan kualitas sumber daya manusia yang unggul dimasa yang akan datang. (An)