BERITA3.NET SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, memimpin rapat paripurna ke-7, terkait Penyampaian Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim tahun 2021-2026.
Rapat dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kutim, Selasa (20/4/2021) siang. Diikuti 19 anggota DPRD secara tatap muka serta 16 lainnya secara daring atau virtual.
“Alhamdulillah, kouta terpenuhi sehingga pelaksanaan rapat paripurna ini bisa berjalan,” ungkap Joni, saat memimpin rapat paripurna, dengan agenda mendengar penyampaian awal RPJMD Bupati Kutim.

Sementara itu, anggota DPRD fraksi AKB, Agusriansyah Ridwan, menyambut baik langkah awal RPJMD Bupati. “Ini merupakan kewajiban dari pemerintah untuk melaporkan. Agendanya memang lima tahun sekali,” ungkap Kader PKS tersebut.
Terkait masa kerja Bupati Kutim yang kurang dari 4 tahun, Agusriansyah mengatakan, bahwa tentunya akan ada perubahan namun penyampaian awal RPJMD ini harus sesuai dengan visi misi Bupati tetap sinergi antara semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif.
“Dalam penyusunan RPJMD, kita berharap sesuai dengan regulasi yang diatur. Kita kan punya tata ruang, jadi penyusunan RPJMD ini bisa jadi dasar, sehingga berkesesuaian dengan program Provinsi dan Nasional,” tutup Agusriansyah Ridwan. (adv/ai)
Komentar