BERITA3.NET SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi, kembali melaksanakan reses II masa sidang 2021, Sabtu (27/2/2021) malam. Reses dengan protokol kesehatan ketat, berjalan dengan lancar.
Reses di RT 65 Desa Sangatta Utara ini, menjadi lokasi kedua Basti Sanggalangi, menampung aspirasi masyarakat Kutim khususnya Kecamatan Sangatta Utara desa Sangatta Utara.
“Tentunya saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini tugas saya sebagai anggota DPRD,” ungkap Basti Sanggalangi.
“Meski tidak seluruhnya namun harapannya ada yang bisa dikerjakan,” sambungnya.

Pada reses di RT 65 Desa Sangatta Utara itu, masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan akses jalan dan lampu penerangan menuju perumahan.(adv/ai)
Komentar