Rakor Persiapan Verifikasi Faktual : Panwaslu Sangatta Selatan Akan Mengawasi Tahapan Dengan Maksimal

Berita3.net, Sangatta – Rapat Koordinasi persiapan tahapan verifikasi faktual perbaikan tahap akhir untuk bakal calon perseorangan pilkada kutim 2020.

Kegiatan yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan, PPS, dan Tim LO Bakal Calon tersebut dilaksanakan di BPU Desa Sangatta Selatan, Sabtu, 8/8/2020.

Pengecekan suhu tubuh sebagai salah satu protokol kesehatan

Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai penyelenggara menyampaikan bahwa verifikasi faktual akan dijadwalkan pada 8-16 agustus 2020 dan ditargetkan selesai tepat pada waktu yang ditetapkan yaitu 7 (tujuh) hari waktu verfak terhitung 1 (hari) sejak PPS menerima form B1.1 kwk.

Hal ini disampaikan oleh Divisi Teknis PPK Sangatta Selatan, Muhammad Arif.

Arif juga berharap agar tim Verfak atau PPS dan tim LO agar memahami teknis pelaksanaan verifikasi dan protokol keselamatan. Ini erat kaitannya dengan tahapan verifikasi harus sesuai dengan juknis yang telah disepakati.

“Agar pelaksanaan verifikasi berjalan lancar, PPS harus berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan Desa masing-masing” ucapnya.

“Selain itu, nantinya PPS akan menyiapkan daftar hadir untuk menyesuaikan jumlah yang hadir dengan jumlah yang diverifikasi” lanjutnya.

Pelaksanaan verifikasi di tiap-tiap Desa dalam rapat koordinasi tersebut juga ditetapkan titik-titiknya untuk lebih memudahkan pelaksanaan nantinya.

Desa Teluk Singkama difokuskan di satu titik, Desa Sangkima empat titik, Kelurahan Singa Geweh serta Desa Sangatta Selatan

Pada waktu yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Sangatta Selatan, Syaripudin mengatakan pihaknya telah siap untuk mengawasi tahapan verifikasi faktual perbaikan.

“Kami dari Panwaslu tingkat kecamatan tentunya mendukung kesepakatan antara PPS dan LO, yang jelas kita tetap pada peraturan KPU terkait hal ini” jelasnya.

“Selain itu juga, pihak kami telah siap untuk bekerja dalam hal ini mengawasi tahapan verifikasi faktual dengan maksimal” tegasnya.

Panwaslu juga berharap agar tahapan verifikasi faktual dapat berjalan sebagaimana mestinya, karena pihaknya akan bekerja dengan maksimal mengawasi. (Arn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *