Berita3.net, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kutai Timur, Basti Sanggalangi melakukan Reses III masa persidangan 2019-2020, di RT 55 Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (25/7/2020) pagi.
Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah Warga dan juga sebagai ajang silaturahmi.
Dalam Reses kali ini, masyarakat meminta untuk perbaikan infrastruktur Jalan serta peningkatan mutu pendidikan. “Insya Allah saya tidak janji, tapi saya akan kawal dan kita berdoa semua mudah-mudahan aspirasi masyarakat cepat dilaksanakan,” kata Basti Sanggalangi.
Diketahui bersama, bahwa Basti Sanggalangi, merupakan Anggota DPRD Kutim, Dapil 1 yang mencakup Kecamatan Sangatta Utara, Partai Amanat Nasional. (Ai)