Resmi ditetapkan, Arfan Menduduki Kursi Wakil Ketua DPRD Kutim

Berita3.net, Sangatta – Akhir terjawab, teka teki Kursi Wakil Ketua 2 DPRD Kutim dari Fraksi Nasdem, menjadi milik Arfan SE.M.Si

Penetapan Arfan menjadi Wakil Ketua 2 DPRD Kutim, berdasarkan Surat Keputusan No 018.Sk/DPP.Nasdem/V111-2019, Jumat 29 Agustus.

“Alhamdulillah, surat dari pusat sudah keluar, saya (Arfan) ditetapkan menjadi Wakil Ketua 2 DPRD Kutim,” ungkap Arfan, saat ditemui Berita3.net diruang kerjanya.

Penetapan Arfan menjadi Wakil Ketua telah melewati berbagai tahapan dari Partai, baik dari Wilayah maupun Pusat.

“Tahapan seleksi kami sudah melewati, seleksi interview dan fit and proper tes langsung dari DPP dan DPW Nasdem. Ada 3 calon yang diusulkan, tapi yang dipilih saya,” tutup Arfan.

Sebelum ditetapkan manjadi Wakil ketua 2 DPRD Kutim periode 2019-2024, Arfan pernah menjabat, Ketua Praksi selama 2,5 tahun dan Ketua Komisi A selama 2,5 tahun pada peridode 2014-2019. (Ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *