Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menutup masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II.B Tahun Anggaran 2026. Penutupan dilakukan setelah seluruh formasi jabatan yang dilelang memenuhi jumlah minimal pelamar sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan seleksi.
Keputusan tersebut diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Kutim setelah masa pendaftaran berakhir pada Selasa, 25 Maret 2026 pukul 23.59 WITA. Proses penjaringan kandidat pimpinan perangkat daerah itu, menurut panitia, berlangsung sesuai lini masa yang telah disusun sejak awal.
Ketua Panitia Seleksi, Rizali Hadi, menyampaikan bahwa minat aparatur sipil negara untuk mengikuti proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kutim tergolong tinggi. Antusiasme tersebut tercermin dari jumlah pelamar yang masuk hingga batas akhir pendaftaran.
“Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kutim Tahun 2026 resmi ditutup pada 25 Maret 2026 pukul 23.59 WITA,” ujar Rizali dalam pengumuman resmi panitia.
Penutupan ini merujuk pada Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 010/PANSEL-JPTP/KUTIM/III/2026. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa seluruh posisi yang ditawarkan telah memenuhi syarat jumlah minimal pelamar, sehingga tahapan seleksi dapat berlanjut tanpa kendala administratif.
Rizali menegaskan bahwa keputusan menutup pendaftaran sepenuhnya sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di instansi pemerintah.
“Mengingat pada setiap jabatan telah memenuhi jumlah minimal pelamar, maka pendaftaran kami tutup sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi pada pengumuman semula,” katanya.
Berakhirnya masa pendaftaran menandai dimulainya tahapan berikutnya dalam proses seleksi. Panitia kini bersiap memasuki tahap verifikasi administrasi, yakni menelaah kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen yang disampaikan para pelamar. Pemeriksaan administratif ini menjadi gerbang awal untuk menentukan peserta yang berhak melangkah ke fase seleksi lanjutan.
Dalam tahapan ini, setiap dokumen yang diajukan akan diteliti secara saksama oleh tim panitia. Tujuannya memastikan bahwa seluruh pelamar memenuhi syarat formal yang ditetapkan, sebelum melanjutkan ke uji kompetensi dan rangkaian penilaian berikutnya.
Panitia juga mengimbau para pelamar untuk secara berkala memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Informasi tersebut menjadi rujukan utama bagi peserta untuk mengetahui jadwal uji kompetensi, pengumuman hasil seleksi administrasi, serta tahapan lanjutan lainnya.
“Kami sampaikan bahwa tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran. Keputusan ini bersifat final berdasarkan evaluasi jumlah pendaftar yang masuk hingga batas waktu yang ditentukan,” tegas Rizali.
Sebelumnya, Panitia Seleksi membuka proses seleksi JPT Pratama melalui Pengumuman Nomor 05/PANSEL-JPTP/KUTIM/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026. Dalam pengumuman tersebut tersedia empat formasi jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi yang menekankan prinsip transparansi, kompetisi terbuka, dan meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan daerah. Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaring figur aparatur yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan untuk mengelola perangkat daerah secara efektif. (*)






