BERITA3.NET SANGATTA – Bertempat diruang hearing Sekretariat DPRD Kutai Timur, Senin (31/5/2021) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Rakor ini digelar bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memantapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar Tujuh Oktober 2021 mendatang.
“Ada banyak masukan masyarakat dan tentu ini positif. Terlebih waktu semakin dekat jadi perlu disamakan persepsi dengan dinas terkait,” terang Ketua Bampemperda, Agusriansyah Ridwan, politikus PKS.
Pilkades ini diikuti sebanyak 62 desa, hal ini dinilai perlu mendapat perhatian khusus, mulai dari tahapan, netralitas panitia hingga teknis penerapan Pilkades di tengah pandemi Covid-19.
“Secara tahapan, regulasi yang digunakan kita samakan dulu. Bagaimana panitia dalam hal ini dinas terkait betul-betul secara profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara,” ucap Agusriansyah.
“Kita menghindari dan meminimalisir, kalau perlu tidak ada persoalan implikasi daripada Pilkades. Yang artinya tetap berjalan secara secara kondusif, aman dan damai berdasarkan rull dan regulasi yang mengaturnya,” sambungnya. (adv/*/ai)