Profil Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kutai Timur

Berita3.net, Sangatta  – Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Kutai Timur yang saat ini tengah gencar menjalankan program unggulan yakni, program paket ijazah A B dan C, pendidikan Paud, taman bacaan masyarakat, keterampilan masyarakat, dan keasraan fungsional.

Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berstatus sekolah Negeri dengan nomor NPSN (P9948091). SPNF SKB Kabupaten Kutai Timur memiliki  SK Pendirian Sekolah Nomor SK : 28/02.188.3/HK/VI/2009 Tanggal SK : 03/06/2009 dan SK Ijin Operasional Nomor SK : 28/02.188.3/HK/VI/2009 Tanggal SK :03/06/2009 dan berada Jl. Soekarno Hatta No. 01 Sangatta Utara , RT. 26 , Kec. Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur , Prov. Kalimantan Timur yang saat ini di pimpin oleh Achmad Junaidi.

Berdasarkan Data Dapodik (sumber data: manajemen.paud-dikmas.kemdikbud, 03/02/2020) Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SPNF SKB Kabupaten Kutai Timur saat ini terdiri dari 1 orang Tenaga Administrasi Sekolah,  1 orang Pamong Belajar dan  11 orang tutor. Pada tahun 2020 sebanyak 316 perserta didik yang terdaftar dengan rincinan peket A sebanyak 20 orang, paket B sebanyak 94 orang dan Paket C sebanyak 202 orang. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *