Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan menyalurkan Subsidi Tagihan Air PDAM kepada Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kutim selama Tiga bulan dengan tagihan Rp 200 ribu ke bawah akan digratiskan.
Rencana pelaksanaan subsidi dilaksanakan mulai Oktober 2021. Program ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak COVID-19.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengutarakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM Kutim, mengenai kriteria masyarakat yang membutuhkan subsidi. Melalui beberapa ilustrasi dan sudah diputuskan.
“Dengan adanya subsidi, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan iuran PDAM selama tiga bulan. Sehingga uang dengan nilai tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan rumah tangga. Bahkan untuk tambahan modal usaha,” jelas Ardiansyah.
Sebagai info, Pemerintah menganggarkan lebih dari Rp 20 miliar sebagai upaya pemulihan ekonomi. Dari nilai itu, subsidi PDAM Kutim selama tiga bulan dianggarkan Rp 11 miliar. Sisanya untuk Bansos yang dijalankan Dinas Sosial. (*/hms7/hms3/An)






