Berita3.net, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Joni memberikan apresiasi atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di raih Pemerintah Kutim. Ia mengatakan bahwa capaian itu merupakan prestasi yang cukup baik di bidang pengelolaan keuangan. Hal itu ia sampaikan saat mendampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ketika menerima WTP di Gedung BKP Perwakilan Samarinda, Rabu (10/5/2023).
“Akhirnya Kutim kembali raih predikat WTP, setelah dua tahun absen. Alhamdulillah, ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim dapat mempertanggungjawabkan uang rakyat secara baik,” kata Joni
Dia berharap, dengan diraihnya WTP tersebut, jajaran Pemkab Kutim mampu meningkatkan aspek akuntabilitas serta kewajaran atas penyajian laporan keuangan yang telah diraihnya.
Bupati Kutim sendiri mengaku bangga dengan raihan WTP tersebut. “Ini berkat kerja keras dan kerja bersama semua pihak. Kita patut bersyukur atas raihan WTP ini,” kata Ardiansyah
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi parameter atau kriteria BPK menilai. Apakah Pemda sudah menyajikan secara wajar informasi terhadap laporan keuangan Pemda.
“Intinya harus ada dari sisi kesesuaian aturan ke pemerintahan. Kata kuncinya, tingkat pemahaman Pemda standar aturan ke pemerintahan beserta turunannya. Selanjutnya ada efektivitas sistem pengendalian internal di Pemda dan selanjutnya kepatuhan terhadap peraturan keuangan. Apalagi sekarang ini banyak regulasi yang berubah,” urainya.
Sekedar diketahui, Pemkab Kutim selama dua tahun, yakni 2021 dan 2022, meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun tahun ini Kutim kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WT), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. (Adv/*/An)






