Berita3.net, SANGATTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur secara resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu tahun 2024.
Rekrutmen ini sudah dibuka sejak tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Saat ini tengah berlangsung pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi menyampaikan Bawaslu telah mempublikasikan informasi tersebut sejak tanggal 19 Desember sampai dengan 31 Desember.
“Untuk hari ini sejak kemarin tanggal 2, seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur menerima pendaftaran secara administratif di kantor Panwascam masing-masing,” Ujar Aswadi saat di Konfirmasi disela sela Monitoring Pelaksanaan Rekrutmen Pengawas TPS, pada Rabu (03/01/2024).
Perihal tugas Pengawas TPS, sambungnya, mereka akan ditugaskan mengawasi seluruh proses tahapan dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Mengenai masa kerjanya, PTPS dibentuk 27 hari sebelum Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.
“Jadi mereka akan selesai bertugas 7 hari sesudah pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara,” katanya.
Tidak lupa Aswadi juga mengajak warga Kabupaten Kutai Timur yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta menjadi PTPS. Mengenai persyaratannya dapat dilihat langsung di kanal media sosial Bawaslu Kabupaten Kutai Timur atau bisa langsung mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan terdekat sesuai Alamat.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Kabupaten Kutai Timur yang memenuhi persyaratan menjadi Pengawas TPS untuk mendaftarkan dirinya di kantor Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur ,” Tutup Aswadi. (*/bt3)






