Berita3.net, SANGATTA – Upaya meningkatkan profesionalisme tenaga kerja konstruksi di Kutai Timur (Kutim) terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tahun ini, DPUPR menargetkan sebanyak 200 pekerja konstruksi lokal mendapatkan sertifikasi keahlian resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kutim, Joni Setia Abdi, mengatakan bahwa kegiatan ini mencakup tiga tahapan penting, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga sertifikasi. Ketiga rangkaian itu dirancang agar pekerja tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap secara praktik dan legalitas.
“Kegiatan ini lengkap, mulai dari sosialisasi, pelatihan, sampai sertifikasi. Jadi sekali jalan, peserta langsung bisa mendapatkan manfaatnya,” jelas Joni seusai kegiatan Sosialisasi Jasa Konstruksi di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Rabu (12/11/2025).
Menurut Joni, pelatihan dan sertifikasi ini difokuskan bagi tenaga kerja lokal agar mereka memiliki daya saing dan diakui kompetensinya secara resmi. “Kita prioritaskan tenaga kerja lokal. Harapannya, mereka memiliki kemampuan teknis yang tersertifikasi sehingga bisa lebih siap terlibat dalam proyek-proyek pembangunan,” ujarnya.
Meski begitu, Joni mengakui masih ada sejumlah pekerja yang belum memiliki KTP Kutim. Untuk mengakomodasi hal tersebut, pihaknya membuka peluang bagi peserta dengan menggunakan surat keterangan domisili.
“Ini bagian dari pendataan dan pengukuran jumlah tenaga kerja konstruksi yang benar-benar aktif di Kutim. Surat domisili bisa digunakan sementara, agar mereka tetap bisa ikut sertifikasi,” terangnya.
Banyak di antara tenaga kerja tersebut, lanjut Joni, sebenarnya telah lama berkiprah di berbagai proyek pembangunan di Kutim, meski secara administrasi belum tercatat sebagai warga lokal. “Sebagian besar sudah lama bekerja di sini dan ikut membangun Kutim, hanya saja belum semua ber-KTP Kutim,” tambahnya.
Melalui program ini, DPUPR Kutim berharap kompetensi para pekerja konstruksi semakin meningkat. Dengan sertifikasi resmi, mereka tidak hanya memperoleh pengakuan keahlian, tetapi juga peluang kerja yang lebih luas serta kesejahteraan yang lebih baik.
“Kalau sudah tersertifikasi, mereka bisa lebih percaya diri, dan tentu akan lebih mudah bersaing di dunia kerja,” pungkas Joni. (Adv/diskominfo_kutim)






