Berita3.net, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali memperketat validasi data penerima bantuan sosial. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam proses verifikasi terbaru, ditemukan banyak penerima bantuan yang ternyata sudah tidak memenuhi kriteria. Beberapa warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima, kedapatan memiliki kendaraan pribadi hingga kondisi rumah yang tergolong layak. Temuan tersebut membuat mereka harus dicoret dari daftar penerima manfaat.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan kelompok masyarakat miskin ekstrem untuk ditinjau ulang kelayakannya. Setelah dilakukan survei lapangan, sejumlah nama dinyatakan tidak layak karena secara ekonomi ternyata mampu. “Ada yang punya motor, bahkan mobil. Maka kami coret dari daftar penerima,” ujarnya.
Tahun ini, Dinsos kembali menargetkan validasi terhadap 20.000 kepala keluarga (KK). Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas data dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga Kutim yang membutuhkan, bukan pendatang yang baru menetap di wilayah tersebut.
Ernata menekankan pentingnya memastikan bahwa penerima bantuan adalah warga Kutai Timur yang benar-benar menetap dan terdata. “Kalau warganya asli Kutim, saya yakin tidak ada yang miskin. Hanya saja saat pendataan dulu, ada pendatang baru yang ikut terdata,” jelasnya.
Ia kemudian mencontohkan pengalaman Dinsos pada 2023 saat memverifikasi klaim kemiskinan ekstrem yang mencapai 5.400 jiwa. Dalam proses itu, ditemukan beberapa warga yang baru tinggal tiga bulan di Kutim, namun sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Menurutnya, fenomena warga yang mengaku miskin meskipun kondisi ekonominya cukup mampu masih sering terjadi di lapangan. “Banyak yang datang ke sini mengaku tidak mampu. Tapi setelah kita cek sendiri, ternyata mampu,” tegas Ernata.
Validasi yang dilakukan secara berkala ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Kutim untuk meminimalkan penyalahgunaan bantuan dan meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.
Dengan proses verifikasi yang lebih ketat, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih adil, tepat sasaran, serta benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. (Adv/diskominfo_ktm)






