Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengimplementasikan Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BankeuDes) sebesar Rp 250 juta per RT. Program ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan lokal, sekaligus memperkuat kapasitas desa dalam mengelola anggaran secara mandiri. Tahap pelaksanaan di lapangan kini tengah dievaluasi pemerintah daerah.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memastikan bahwa program tersebut sudah berjalan tahun ini dan harus dilaksanakan sesuai rencana yang disusun dalam dokumen peraturan desa.
“Untuk program 250 juta per RT ini, tahun ini sudah mulai berjalan,” ujar Ardiansyah saat memberikan keterangan setelah menyerahkan motor operasional kepada Ketua RT Kelurahan Teluk Lingga, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan dana BankeuDes wajib memiliki tujuan yang jelas dan terukur. Pemerintah kabupaten, kata Ardiansyah, akan melakukan evaluasi penuh terhadap hasil kegiatan yang dilakukan desa sepanjang tahun anggaran ini.
“Nanti kita lihat laporan mereka tahun depan, apa yang sudah mereka kerjakan, apa yang mereka bangun, dan apakah sesuai dengan Peraturan Desa (Perduk) yang sudah kita berikan,” jelasnya.
Program BankeuDes Rp 250 juta per RT menjadi salah satu konsentrasi Pemkab Kutim untuk memberikan ruang lebih besar kepada desa dalam menentukan prioritas pembangunan. Namun, keleluasaan ini harus dibarengi dengan akuntabilitas tinggi agar dana publik tidak disalahgunakan.
Bupati menegaskan bahwa filosofi dasar program tersebut adalah anggaran terarah, yakni setiap rupiah harus mengarah pada kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mendukung visi pembangunan kabupaten.
“Memang kita arahkan, makanya anggarannya anggaran terarah,” tegasnya.
Penggunaan dana BankeuDes diharapkan mencakup sektor-sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur kecil, peningkatan layanan dasar, penguatan kelembagaan desa, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hasil dari implementasi tahun ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan, sekaligus bahan pertimbangan dalam penyaluran alokasi BankeuDes pada tahun berikutnya.
Pemkab Kutim berharap program ini mampu mendorong desa untuk semakin mandiri dalam mengambil keputusan dan merencanakan pembangunan yang sesuai kebutuhan warganya. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, Program BankeuDes diharapkan menjadi motor percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh desa di Kutai Timur. (Adv/diskominfo_ktm)






