Berita3.net, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) lewat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) berkomitmen meningkatkan kualitas birokrasi melalui pembaruan kerja sama strategis dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk mendorong terciptanya ekosistem inovasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menghadirkan solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik di daerah.
Kesepakatan pembaruan nota kesepahaman (MoU) tersebut dimatangkan dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung secara hibrida di Kantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (Pusajar) LAN, Selasa (3/3/2026). Pertemuan ini mempertemukan perwakilan Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim dengan jajaran pimpinan LAN RI.
Kepala DPPK Kutim Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa pembaruan kerja sama ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kapasitas SDM aparatur. Fokus utamanya adalah membekali ASN dengan kemampuan kreatif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kita ingin SDM di Kutim memiliki ruang yang lebih luas untuk berinovasi. Melalui fasilitasi dari LAN, kita berharap muncul kreasi-kreasi baru yang menjadi solusi efektif bagi permasalahan daerah,” ujar Junaidi.
Meski kerja sama pengembangan ASN telah berjalan dalam lima tahun terakhir, pemerintah daerah menilai pelaksanaannya perlu diakselerasi agar lebih merata di seluruh perangkat daerah. Saat ini, draf naskah MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah memasuki tahap final dan tinggal menunggu penandatanganan resmi oleh Bupati Kutim dan Kepala LAN RI.
Kepala Pusajar SKPP LAN, Dr Rahmat, mengapresiasi inisiatif Pemkab Kutim untuk memperpanjang payung hukum kerja sama ini. Menurutnya, keberadaan MoU yang baru akan memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam menjalankan program-program strategis tanpa hambatan administratif yang panjang.
Salah satu program yang menjadi prioritas pasca-penandatanganan adalah penyelenggaraan Akademi Kolaborasi Penanganan Kemiskinan dan Stunting (AKSIS). Program ini dirancang untuk mengintegrasikan kompetensi ASN dalam menangani isu-isu sosial prioritas secara kolaboratif.
“Dengan MoU yang diperbarui, program seperti AKSIS dapat berjalan lebih lincah di tingkat lokal. Kami menargetkan penandatanganan naskah kerja sama ini dapat terlaksana pada awal Mei 2026, atau tepat setelah masa libur Idulfitri 1447 H,” kata Rahmat.
Pembaruan kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi menjadi motor penggerak bagi transformasi pelayanan publik di Kutim melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur negara.(*)






