Berita3.net, SANGATTA – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan kabupaten di Kabupaten Kutai Timur, khususnya di Jalan Poros Kabo Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, tidak lagi dapat diabaikan. Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Arfan, menyoroti masalah sedimentasi yang tidak merata serta jalan rusak yang mengganggu pengguna jalan, terutama mereka yang menggunakan sepeda motor.
Arfan menegaskan bahwa pengerjaan sedimentasi jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) seharusnya tidak dilakukan secara sepotong-sepotong dengan mengabaikan titik-titik rusak. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan pengerjaan yang kurang matang telah menyebabkan hasil kerja yang tidak maksimal.
“Kami mendesak Kepala Dinas PU Kutim, Muhammad Muhir, untuk mencari solusi dan mengambil langkah cepat agar sistem pengerjaan sedimentasi jalan tidak lagi terpotong-potong. Kita tidak ingin melihat kondisi seperti ini terus berulang,” tegas Arfan.
Selain itu, Arfan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kondisi jalan yang memprihatinkan kepada pemerintah dan DPRD. Hal ini bertujuan agar jalan-jalan yang membutuhkan perbaikan mendapatkan perhatian dan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur.
“Kami berharap dengan adanya informasi ini, Jalan Poros Kabo, Desa Swarga Bara, dapat segera mendapatkan perbaikan yang memadai untuk kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Arfan juga menekankan bahwa program pembangunan jalan merupakan salah satu prioritas DPRD Kutai Timur. Oleh karena itu, ia berharap Dinas PU Kabupaten Kutai Timur lebih serius dalam memperhatikan infrastruktur jalan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
“Kami akan terus mendorong perbaikan jalan-jalan yang rusak agar kondisi transportasi di wilayah ini menjadi lebih baik,” pungkas Arfan.
Tuntutan Arfan ini menjadi sorotan utama dalam rapat pembahasan di DPRD Kutai Timur, yang mengharapkan perhatian serius dari pemerintah daerah dalam memperbaiki jalan-jalan kabupaten. Dengan dukungan masyarakat dan keinginan kuat dari anggota dewan, diharapkan masalah ini segera mendapatkan penanganan yang tepat guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan transportasi di Kabupaten Kutai Timur.(adv/*/bt3)










