Berita3.net, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Basti Sanggalangi, kembali melakukan reses masa sidang 2022-2023. Reses ke I, anggota dewan Partai Amanat Nasional (PAN), mendatangi RT 60 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kutim, Kamis (17/11/2022) malam.
Dikonfirmasi awak media di lokasi reses, Basti Sanggalangi mengatakan, reses ini merupakan amanah undang-undang, yang wajib dilakukan. Aspirasi masyarakat, tentu menjadi pokok pikiran anggota dewan untuk direalisasikan.
“Ini merupakan wadah untuk menerima usulan masyarakat. Alhamdulillah, dalam diskusi selama dua jam dengan warga RT 60, sangat banyak usulan dan aspirasi yang saya terima. InsyahAllah, kita tampung,” paparnya
“Ada beberapa usula dari warga, termasuk drainase, semenisasi jalan, posyandu serta balai pertemuan. Secara keseluruhan, kebutuhan warga ini tentunya bagian dari kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” sambungnya.

Sementara itu, ketua RT 60 Desa Sangatta Utara, Mawardi, mengaku bangga atas kedatangan serta dukungan dari DPRD khususnya Basti Sanggalangi. Banyak usulan dari masyarakat, semoga ini bisa terealisasi untuk masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri, kehadiran bapak Basti Sanggalangi bisa menjadi dorongan untuk pembangunan infrastruktur diwilayah RT 60. Banyak sekali mas usulan dari masyarakat, melalui pertemuan ini, semoga beliau (Basti Sanggaalngi. red) bisa membantu kami,” pungkasnya. (*/Ao/bt3)






