Berita3.net, Sangatta – Rapat bersama dengan tim Gugus Covid-19, Rabu (20/5/2020) siang. Menghasilkan keputusan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah, dilaksanakan dirumah.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Kutai Timur, dan dihadiri Wakil Bupati, Sekda Kutim, FKPD, SKPD, Kemenag Kutim, Kepala MUI Kutim, Dewan Masjid Kutim, serta kepala BPBD.
“Kita telah sepakat, untuk seluruh wilayah di Kutim tidak ada pelaksanaan shalat Idul Fitri di lapangan dan Masjid, namun shalatnya dirumah masing-masing” ungkap Ismunandar kepada awak media.
Tambah Ismunandar, pelarangan ini bukan tanpa alasan. “Ini dilakukan demi masyarakat, sebab saat ini Kutim telah masuk zona ungu, lebih berbahaya dari zona merah,” tambahnya.
Keputusan shalat Idul Fitri dirumah, mendapat respon positif dari Dewan Masjid Kutim.
“Kami mendukung penuh apa yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah, Ini kan semata-mata keselamatan masyarakat banyak,” ungkap Abdul Majid.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kutim, Dokter Bahrani mengatakan, masyarakat tetap harus waspada terkait penyebaran Covid-19. “kita lebih baik mencegah dari pada mengobati. Kita belum bisa memastikan apakah Kutim bisa terkendali atau belum” Tambah Bahrani.(ai)