Berita3.net, SANGATTA – Disperindag Kutai Timur (Kutim) di bawah kepemimpinan Nora Ramadani, yang baru saja dilantik Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (8/5/2024) berkomitmen untuk meningkatkan regulasi dan menertibkan pengetap di wilayah tersebut.
Nora mengakui adanya kelemahan dalam regulasi Disperindag, yang membutuhkan penguatan. Fokusnya akan meliputi penertiban toko modern, pasar tumpah, dan penguatan regulasi terkait industri, sesuai dengan tujuan saat asesmen di Disperindag.
“Salah satu langkah yang akan segera diambil adalah merancang Peraturan Daerah (Raperda) tentang Industri, sesuai arahan dari Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang,” jelasnya.
Terkait dengan pengetap, Nora menyadari hukuman yang ditetapkan Undang-Undang Migas untuk penjualan BBM bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi.
“Pendekatan yang lebih manusiawi perlu diterapkan, meskipun jika kegiatan pengetapan merugikan banyak orang, penertiban menjadi suatu keharusan,” ucapnya.
Terakhir, dirinya terinspirasi oleh penertiban pengetap di Balikpapan dan berencana menerapkan pendekatan serupa di Kutim, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Kami sekarang terinspirasi oleh penertiban pengetap di Balikpapan dan kami juga akan melaksanakannya di Kutim, namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan,” tutupnya. (Adv/bt3_kominfo)






