Dinsos Kutim Data Anak Miskin untuk Program Sekolah Rakyat Kementerian Sosial

Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai melakukan pendataan terhadap 15 ribu anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sebagai calon penerima program Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiatif Kementerian Sosial RI yang bertujuan membuka akses pendidikan yang lebih layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi tengah dilakukan untuk memastikan calon peserta benar-benar berasal dari kategori keluarga desil satu dan dua dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS. “Kami akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap 15 ribu anak, untuk bersedia masuk sekolah rakyat yang merupakan program Kementerian Sosial RI,” ujarnya belum lama ini.

Program sekolah rakyat ini dirancang untuk menampung anak-anak mulai level SD, SMP, hingga SMA dalam satu kompleks pendidikan yang terpadu. Dengan demikian, anak-anak dari keluarga miskin dapat memperoleh pendidikan yang berkesinambungan tanpa hambatan biaya maupun keterbatasan akses.

Seluruh kebutuhan dasar siswa nantinya akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Termasuk di dalamnya perlengkapan belajar, pakaian sekolah, hingga fasilitas tempat tinggal berupa asrama. Hal ini dilakukan agar anak-anak dapat belajar dengan tenang, aman, dan fokus tanpa perlu memikirkan beban biaya keluarga.

Lebih lanjut, Ernata mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara, sebagai lokasi rencana pembangunan kompleks sekolah rakyat tersebut. Penetapan lokasi ini kini tengah dalam proses kajian oleh sejumlah instansi teknis terkait.

Proses kajian dilakukan bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Pertanahan. Kajian ini akan menentukan kelayakan lokasi secara teknis dan legal sebelum diajukan secara resmi ke pemerintah pusat.

“Kalau kajian sudah selesai, baru kita usulkan ke Kementerian Sosial. Setelah itu, Kementerian Sosial akan survei lahan, baru ditentukan oleh pusat layak atau tidaknya,” jelas Ernata.

Ia memastikan seluruh persiapan dilakukan seoptimal mungkin agar Kutim terpilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program.

Ernata menambahkan bahwa dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan keluarga miskin dan miskin ekstrem, pihaknya juga akan intens berkomunikasi dengan Kementerian Sosial.

Koordinasi ini diperlukan agar proses pembangunan, mekanisme penerimaan siswa, serta kebutuhan teknis lain dapat berjalan sesuai standar pusat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, hanya bertugas menyiapkan lahan dan memastikan data peserta akurat dan terverifikasi. Sementara seluruh kebijakan pendidikan, kurikulum, hingga sistem pengelolaan sekolah rakyat akan diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

“Kalau semuanya sudah siap, segera akan kami ajukan untuk pembangunan di tingkat kementerian,” ujarnya.

Dengan adanya program ini diharapkan dapat menjadi jalan baru bagi anak-anak dari keluarga miskin di Kutim untuk memperoleh pendidikan berkualitas, sekaligus mencetak generasi muda yang lebih mandiri, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih cerah. (Adv/diskominfo_ktm)