Berita3.net, SANGATTA – Minimnya keterlibatan perempuan dalam sejumlah sektor pembangunan kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kondisi ini dinilai berpengaruh pada laju pembangunan yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kesetaraan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Kholid, menyebut ketimpangan gender yang masih terlihat di berbagai bidang menunjukkan bahwa akses dan kesempatan bagi perempuan belum terdistribusi secara merata.
Hal itu, katanya, menjadi tantangan yang harus segera dibenahi agar pembangunan daerah berjalan lebih inklusif.
Menurut Idham, salah satu penyebab berlarutnya persoalan ini adalah pemahaman yang keliru mengenai anggaran responsif gender. Banyak pihak menilai program Pengarusutamaan Gender (PUG) hanya untuk perempuan, padahal konsep gender menekankan kesetaraan yang harus dirasakan oleh laki-laki maupun perempuan.
“Gender itu bicara soal akses setara bagi semua, bukan tentang mengistimewakan salah satu pihak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya perempuan yang menempati jabatan strategis di pemerintahan. Padahal, posisi tersebut sangat menentukan arah kebijakan dan pengambilan keputusan. Kondisi inilah yang menyebabkan Kutim menempati peringkat sembilan dari sepuluh daerah di Kaltim dalam Indeks Ketimpangan Gender (IKG).
“IPM kita masih menunjukkan jarak yang cukup jauh. Jabatan-jabatan kunci pun masih didominasi laki-laki. Ini perlu perhatian bersama,” ungkap Idham.
Melihat situasi tersebut, DP3A mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran yang telah berjalan. Ia menegaskan bahwa anggaran harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang mampu menekan ketimpangan gender secara nyata.
“Kalau anggaran sudah besar tapi gap masih tinggi, berarti ada yang harus kita perbaiki,” tandasnya.
Idham berharap ke depan setiap OPD mulai memasukkan perspektif gender dalam seluruh proses, mulai dari pelatihan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan fisik. Dengan demikian, pemerataan akses dan kesempatan dapat lebih merata dan dirasakan seluruh kelompok masyarakat. (Adv/diskominfo_ktm)






