Berita3.net, SANGATTA – Guna memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan profesionalisme di sektor jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Sub Urusan Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (12/11/2025).
Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Setia Abdi, dalam laporannya menjelaskan bahwa sertifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi sesuai standar nasional. Namun, pihaknya masih menghadapi sejumlah kendala administratif, terutama terkait status kependudukan para pekerja.
“Masih banyak tenaga kerja yang belum ber-KTP Kutim, meski sudah lama berdomisili di sini. Untuk mengatasinya, kami berikan alternatif dengan surat keterangan domisili minimal lima tahun,” jelas Joni.
Ia juga memaparkan capaian sertifikasi tenaga kerja konstruksi sejak 2015 hingga 2025. Dari total 1.228 pendaftar, sebanyak 1.116 tenaga kerja telah tersertifikasi untuk jenjang operator dan teknis, sementara 118 tenaga ahli tersertifikasi dari 188 peserta. Meski demikian, capaian tahun 2024 baru mencapai 1,66 persen dari target jangka panjang.
“Karena itu, DPUPR terus mempercepat pelatihan dan sertifikasi agar pada 2029 minimal 50 persen tenaga kerja konstruksi di Kutim sudah tersertifikasi. Kami juga menerapkan sistem jemput bola untuk membantu peserta pada tahap administrasi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kegiatan.
Dalam sambutannya, Noviari menekankan pentingnya penguatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan berkontribusi langsung dalam pembangunan infrastruktur daerah. “Pemerintah daerah mendorong agar tenaga kerja konstruksi lokal memiliki sertifikat keahlian sebagai bukti kompetensi profesional. Hal ini akan memastikan proyek infrastruktur berjalan berkualitas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi juga akan membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat lokal sekaligus mengangkat kelas pelaku jasa konstruksi daerah. “Dengan SDM yang kompeten dan tersertifikasi, sektor konstruksi Kutim akan semakin kredibel, berdaya saing, dan dipercaya investor,” tegasnya.
Noviari berharap, program pembinaan dan sertifikasi ini dapat memperkuat tata kelola sektor konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan berstandar tinggi. “Ini bagian dari upaya bersama mewujudkan pembangunan Kutim yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Adv/diskominfo_kutim)










