Berita3.net, Sangatta –Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur gelar rapat bersama para tokoh agama di ruang Posko BPBD Jalan Soekarno Hatta Sangatta Selatan, Rabu (25/03/2020) pagi.
Rapat di Pimpin langsung Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Irawansyah, Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben Alibos Nalbaho, Kepala BPBD Kutim H. Syafruddin, Kepala Dinas Kesehatan Kutim Dr. Bahrani, Kepala Kemenag Kutim H. Ambotang, Ketua MUI Kutim H. M. Adam, serta beberapa Ketua organisasi keagamaan seperti BKPRMI, DMI, NU, GP Anshor, PDM, BAMAG, FKUB, LDII, PMII, HMI dan Dewan Pastoral Parokhi ST. Theresia Sangatta.
Dalam rapat tersebut tertuang nota kesepakan bersama terkait penanganan Covid-19, diantaranya :
1. Kegiatan pelaksanaan ibadah di semua rumah ibadah (masjid, Gereja, Pura/Vihara, Langgar/Mushollah) untuk sementara dalam status KLB/Tanggap darurat Virus Corona (Covid-19) dilaksanakan di rumah masing-masing baik itu sholat Jum’at, Sholat Fardhu dan Misa Gereja/ ibadah Gereja serta ibadah di Pura dan Vihara.
2. Kesepakan ini termasuk juga meniadakan segala bentuk perkumpulan masa berupa pengajian, ruang belajar dan bentuk lain.
3. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, semua pihak agar menyerukan kepada jamaah atau warga untuk tidak melaksanakan ibadah di tempat tersebut diatas selama status KLB/tanggap darurat serta kegiatan-kegitan yang mengumpulkan masa.
Hasil rakor disepakati seluruh kegiatan dan aktifitas keagamaan di Kutim ditunda dahulu atau di lakukan di rumah masing-masing.
“Pada hari ini kita sepakati semua kegiatan keagamaan, untuk tidak kita laksanakan bersama. ” Ucap Ismunandar.(As)