Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terus mematangkan sistem evaluasi terkait pelaksanaan program Dana RT yang kini berjalan di seluruh desa. Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, memastikan bahwa indikator pengukuran resmi sedang disusun dan akan diformalkan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan bahwa meskipun proses penyaluran dan pelaksanaan Dana RT telah mengikuti mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), standar evaluasi kinerja belum ditetapkan secara detail. Penyusunan indikator menjadi prioritas agar pelaksanaan program memiliki arah dan capaian yang terukur.
Basuni menegaskan bahwa penetapan indikator ini akan memberikan panduan bagi pemerintah daerah untuk menilai efektivitas program. Langkah tersebut sekaligus memastikan bahwa dana benar-benar memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Ia menyatakan bahwa indikator pencapaian akan diumumkan segera setelah penyusunan rampung. Hal ini disampaikannya saat memberikan penjelasan teknis mengenai pendampingan dan pelaporan program kepada pemangku kepentingan.
Menurutnya, empat tujuan utama program menjadi dasar penyusunan indikator, di antaranya peningkatan layanan dasar, penguatan pembangunan pada tingkat rukun tetangga, serta kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan dan stunting. Semua pencapaian nantinya akan dilihat berdasarkan laporan berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten.
Basuni menjelaskan bahwa para pendamping memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kepala desa dan para ketua RT. Mereka memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan, realisasi kegiatan, hingga pelaporan, berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut ia menilai bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya melihat jumlah anggaran yang digelontorkan. Validitas data sasaran menjadi hal yang sangat menentukan, terutama terkait kemiskinan dan stunting di wilayah masing-masing.
Ia menambahkan bahwa validasi data dapat dilakukan hingga tingkat RT sehingga jika terdapat ketidaktepatan data dari pusat, desa dapat mengoreksi berdasarkan temuan lapangan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketepatan penerima manfaat agar program dapat berjalan efektif.
“Jika data pusat kurang relevan, RT bisa melakukan validasi langsung di lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” tutupnya. (Adv/diskominfo_ktm)










