Ini Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama Kutai Timur 2025

Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar jabatan eselon II.b tahun 2025. Pengumuman bernomor 006/PANSEL-JPTP/KUTIM/XI/2025 itu ditetapkan di Sangatta pada 10 November 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, S.IP.

Proses verifikasi dokumen dilakukan secara ketat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif. Selain itu, dasar penilaian juga mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 409 Tahun 2019 tentang standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi daerah.

Dalam pengumuman tersebut, panitia menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan “Memenuhi Syarat” berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, sedangkan yang “Tidak Memenuhi Syarat” dinyatakan gugur pada tahap administrasi. Peserta juga diberikan kesempatan masa sanggah mulai 10 hingga 13 November 2025 untuk mengajukan keberatan secara tertulis disertai bukti sah, namun terbatas pada kekeliruan administratif, bukan penambahan dokumen baru.

Berikut rincian peserta seleksi terbuka JPTP Pemkab Kutim Tahun 2025 berdasarkan jabatan yang dilamar:

A. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah

Dr. M.H. Zainal Abidin, S.Hut., M.Si – Memenuhi Syarat

Islamuddin Rusmin Reka, S.STP., M.Ec.Dev – Memenuhi Syarat

Muhammad Harun Al Rasyid, S.STP., M.S – Memenuhi Syarat

Trisno, S.STP – Memenuhi Syarat

Tristiningsih, S.STP – Memenuhi Syarat

B. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Dr. H. Sapril, M.Pd – Tidak Memenuhi Syarat (Berkas Tidak Lengkap)

H. Akhmad Tarmiji, S.Sos., M.M – Memenuhi Syarat

Hasara, S.H – Memenuhi Syarat

Hasdiah, S.E., M.Si – Memenuhi Syarat

Jainuddin, S.E., M.M – Memenuhi Syarat

Rudi, S.E. – Memenuhi Syarat

Uleh Juk, M.Pd – Memenuhi Syarat

C. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Agussalim H. Muslimin, S.Hut – Memenuhi Syarat

Andi Nurhadi Putra, S.E., M.M – Memenuhi Syarat

Januar Bayu Irawan, S.H., M.H – Memenuhi Syarat

Joni Abdi Setia, S.STP., M.T – Memenuhi Syarat

M. Apandi, S.E., M.Si – Memenuhi Syarat

Marhadyn, S.K.M., M.P.H – Memenuhi Syarat

D. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Achmad Nasir, S.T., M.T. – Tidak Memenuhi Syarat (Berkas Tidak Lengkap)

Asran Lode, S.T., M.M. – Memenuhi Syarat

Ir. Masrianto Suriansyah, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng., ACPE – Memenuhi Syarat

Muhammad Jamil Harahap, S.T. – Memenuhi Syarat

Rudy Ramadhan, S.T., M.M. – Memenuhi Syarat

Tabrani Aji, S.T., M.M. – Memenuhi Syarat

E. Kepala Dinas Perkebunan

Abd. Gani Sukkara, S.P., M.M – Memenuhi Syarat

Ani Saidah, S.E., MAP – Memenuhi Syarat

Arbiyah Rustam H.S., S.Hut., MAP – Memenuhi Syarat

Arief Nur Wahyuni, S.P., M.Sc – Memenuhi Syarat

E.M. Bennie Hermawan, S.P., M.S. – Memenuhi Syarat

Sumirat, S.Hut., M.Ling. – Memenuhi Syarat

Muhammad Salpul Anwar, S.H., M.H. – Memenuhi Syarat

Pulati, S.P. – Memenuhi Syarat

Rasyid, S.P., MAP. – Memenuhi Syarat

Sugiyona, S.Hut., M.P. – Memenuhi Syarat

Sunarayah, S.Hut., M.Si. – Memenuhi Syarat

F. Kepala Dinas Kesehatan

Triana Nur, S.Tr.Keb., M.Kes. – Memenuhi Syarat

Maria Goretti Pararak, S.ST., MAP. – Tidak Memenuhi Syarat (Tidak Mendaftar di ASN Karier)

dr. Andi Zulkifli, Sp.KJ. – Memenuhi Syarat

dr. Yuwana Sri Kumiawati, M.Si. – Memenuhi Syarat

drg. Try Diana Utamy, Sp.KGA. – Memenuhi Syarat

E. Abdul Gaffar Qaimuddin, S.E., M.S. – Tidak Memenuhi Syarat (Pendidikan Tidak Sesuai)

Panitia menegaskan bahwa setiap informasi perkembangan seleksi dapat diakses melalui laman resmi bkpsdm.kutaitimurkab.go.id, akun Instagram @bkpsdmkutaitimur, atau langsung di papan pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Informasi juga dapat di akses di pro.kutaitimurkab.go.id akun resmi unsur pimpinan Pemkab Kutim.

“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab masing-masing,” demikian ditegaskan dalam surat pengumuman yang bernada formal dan transparan tersebut.

Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, menandai langkah penting dalam tahapan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan daerah di Kutim. (Adv/setkab_ktm)