Berita3.net, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), melaksanakan rapat paripurna ke 27 Kamis (13/6/2024). Pada rapat paripurna itu, 7 fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim), tahun anggaran 2023.
Seperti fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Melalui juru bicara Hj Fitriyani, fraksi PPP berpandangan bahwa, realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan. Sehingga ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka, dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Pendapatan daerah yang sah, diharapkan dapat lebih ditingkatkan di berbagai sektor-sektor yang belum tersentuh, agar dapat lebih miningkatkan pendapatan daerah.
Realisasi Belanja daerah tahun anggaran 2023, adalah sebesar Rp 7,54 triliun atau 84, 18 persen dari anggaran belanja 8,96 triliun yang digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal. “Ini diharapkan dapat meningkatkan Pembangunan, agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat,” bebernya.
Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat, diharapkan dapat di tingkatkan agar dapat memberikan pelayanan yang masimal, sehingga dapat menimbulkan kesejahteraan di masyarakat.
Dalam pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta masalah dan tantangan umum yang harus di pecahkan. Tentunya, lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol atau pengawas, jalannya kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan semua lapisan.
“Harapan dari fraksi kami dan seluruh Anggota DPRD Kutai Timur, semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi misi politik Saudara Bupati dan Wakil Bupati, yang tercantum dalam RPJMD 202l-2026. Semoga ini bisa menjadi masukan atau saran bagi semua pihak, dalam sebuah konstruksi kebijakan,” tutupnya. (adv/bt3_dprdkutim)






