Berita3.net, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabpaten Kutai Timur (Kutim), melalui Wakil Ketua Komisi C Jimmi, memberikan tanggapannya dan penjelasan terkait rencana pemerintah yang akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diwilayah Sangatta Kutim.
Dihadapan sejumlah awak media, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dengan kondisi TPA Batota saat ini, pemindahan semestinya segera dilaksanakan.
“Memang ada rencananya di wilayah Kabo-Rantau Pulung, cuma itu masih berkaitan dengan wilayah aksesnya perusahaan tambang batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC). Nah, itu perlu kajian yang lebih intens lagi,” beber Jimmy.
Kesempatan itu, Jimmi menyoroti isu pemanfaatan sampah, sebagai sumber energi terbarukan di wilayah Sangatta, sehingga kedepanya persoalan sampah tidak menjadi momok menakutkan bagi masyarakat khususnya pemerintah.
“Bagaimana menyeting pemanfaatan sampah supaya menjadi energi terbaru dan sebagianya. Nah, kalau yang ada di sana itu sebenarnya pleningnya sudah ada, cuma itu kelahan karena diyakini produksinya yang cukup besar, armada yang ada saat ini tidak mampu untuk mengelolah itu,” papar Jimmy.
Dalam diskusi tersebut, Jimmi juga membahas masalah kapasitas mesin generator di dekat pasar induk. “Generator yang ada di dekat pasar induk kalau dilihat di awal itu mampu, cuma kapasitas mesinnya yang ngga bisa lebih,” terangnya.
Jimmi menekankan, bahwa pentingnya penyesuaian kapasitas mesin dengan kebutuhan melalui tes kelayakan. Ia juga mendorong ada kajian terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sebelum implementasi dilapangan sehingga tidak menjadi hambatan.
“Untuk kajian TPST harusnya dilakukan sebelum barangnya ada. Kalau memang belum bisa, maka seharusnya tidak ada di situ. Tapi kalau barangnya sudah ada dan dipasang baru mau dikaji, itu kan jadi pembenaran aja jadinya,” pungkasnya. (adv/bt3_rdkutim)






