KemenPAN-RB Beri Jatah 1.999 Formasi PPPK untuk Kutim.

Berita3.net, SANGATTA – Untuk memenuhi tenaga aparatur pemerintahan lingkup Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Misliansyah telah mengusulkan pengadaan pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dari usulan 2.115 formasi pegawai yang diajukan oleh BKPP, ternyata hampir dua ribu formasi diantaranya disetujui untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kutim.

“Jumlahnya 1.999 formasi PPPK untuk tahun 2022 ini,” ujar Misliansyah pada suatu rapat di Kantor Bupati belum lama ini.

Selanjutnya untuk jadwal pelaksanaan tes PPPK tersebut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat. Secara global, jumlah PPPK itu adalah formasi guru sebanyak 1.206, tenaga kesehatan 476 dan teknis sebanyak 317 formasi.

Pada 2021 Pemkab Kutim hanya menerima PPPK sebanyak 1.700 formasi. Saat itu formasi tenaga teknis hanya sedikit, karena di analisa jabatan (anjab) didominasi oleh tenaga kesehatan, guru dan tenaga adminitrasi. Oleh karena itu, tahun ini bisa dikatakan formasi tenaga teknis lebih banyak dari pada sebelumnya. Untuk 2023, sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, terakhir diangkat adalah November tahun 2023.

“Maka dari itu masih ada satu kali tes atau seleksi untuk menyelesaikan permasalahan PPPK di daerah,” ujarnya.

Sebagai tambahan jumlah total TK2D Kutim sampai Oktober 2022 ini sebanyak 6.299 orang. Dia berharap dari sisa ribuan TK2D tersebut dapat diangkat pada tahun depan. Sesuai dengan anjab yang telah disesuaikan oleh bagian organisasi Setkab Kutim. (*/Adv/bt3)