Berita3.net, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Senin (25/5/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Seskab Rizali Hadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Ade Achmad Yul Kafilah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Kaltim Tahun Anggaran 2025.
Menurut dia, hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 10 pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim memperoleh opini WTP, termasuk Kabupaten Kutim.
“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Mochammad Suharyanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dalam seluruh aspek material.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD,” katanya.
Mochammad Suharyanto juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima guna meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.
Bupati Ardiansyah menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik dan akuntabel, sehingga perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Capaian opini WTP tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (An/bt3)






