Kutim Perkuat Komitmen Pendidikan, Resmi Luncurkan Program SITISEK 2025

Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali melakukan terobosan penting di sektor pendidikan dengan meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) Tahun 2025, Jumat (21/11/2025) di Cafe Maloy, Hotel Royal Victoria. Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk menekan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang saat ini masih menjadi tantangan utama di Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan dalam sambutannya bahwa Kabupaten Kutim telah mengadopsi kebijakan wajib belajar 13 tahun, dengan jaminan pendidikan gratis mulai PAUD hingga SMA.

“Semua anak harus sekolah. Fasilitasnya sudah disediakan pemerintah. Tidak hanya warga lokal, pendatang juga wajib memastikan anak-anak mereka bersekolah,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, Pemkab siap memberikan sanksi bagi orang tua yang abai terhadap pendidikan anak, sekaligus memperkuat pembinaan PAUD sebagai fondasi utama pendidikan.

“Seragam, buku, dan perlengkapan dasar sekolah disiapkan gratis. Tidak ada alasan untuk tidak sekolah,” tambahnya.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, memaparkan kondisi yang mendasari pentingnya SITISEK. Berdasarkan Data Pusdatin Kemendikbudristek per Maret 2025, sebanyak 13.411 anak di Kutim masuk kategori ATS—angka tertinggi di Kaltim. Dari jumlah itu, 9.945 anak belum pernah mengenyam bangku sekolah, 1.996 putus sekolah, dan 1.470 tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Padahal, Pemkab Kutim telah mengalokasikan lebih dari 20 persen APBD untuk pendidikan dan menjalankan sejumlah program utama, seperti seragam gratis (PAUD–SMP), penyediaan buku, BOPDA dan BOSDA, beasiswa lebih dari 20 persen, perbaikan sarana sekolah, hingga insentif tenaga pendidik.

Menurutnya, tingginya angka ATS bukan persoalan tunggal, tetapi dipengaruhi berbagai faktor seperti ekonomi keluarga, kondisi geografis, pernikahan dini, serta pekerja anak di sektor perkebunan maupun pertambangan.

“Karena itu, kami bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyusun strategi penanganan ATS melalui SITISEK yang mencakup pendekatan lintas sektor,” jelas Mulyono.

Rangkaian strategi tersebut meliputi pendataan by name by address (BNBA) bersama Disdukcapil dan PKK, pembentukan Tim Penanganan Anak Berisiko Tidak Sekolah, penyediaan kelas jauh dan sekolah terbuka, bantuan transportasi, pengadaan seragam dan buku gratis, hingga pelibatan CSR perusahaan untuk transportasi aman dan pembangunan fasilitas pendidikan. Termasuk kampanye perubahan budaya guna mencegah pekerja anak dan pernikahan dini.

SITISEK ditargetkan mampu menurunkan angka ATS hingga 50 persen dalam tiga tahun dan diharapkan dapat diterapkan di seluruh kecamatan.

Dalam implementasi awal, program ini menunjukkan hasil menggembirakan. Dari 13.411 anak yang masuk data ATS, 2.872 berhasil dikembalikan ke sekolah. Namun, 4.982 data ATS masih perlu diverifikasi karena keberadaan anak belum terkonfirmasi di lapangan.

“Dengan RAD yang terarah dan menyeluruh, seluruh pihak akan bergerak serempak. Ini momentum besar bagi Kutim untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikannya,” tutup Mulyono. (Adv/setkab_ktm)