Kutim Siapkan 5 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditanggung Penuh Pemerintah Pusat

Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), program pendidikan berasrama yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Kutim.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengungkapkan bahwa kajian kelayakan lahan seluas 5 hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara, kini tengah dilakukan. Lahan tersebut difasilitasi oleh Plt Asisten I atau Pemkesra Kutim dalam proses pencariannya.

Kajian tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah seperti Dinas PUPR, Pertanahan, Perkim, dan BPKAD. Seluruh instansi ini bertugas mengumpulkan data teknis untuk memastikan lahan benar-benar layak sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Ernata menjelaskan bahwa Dinsos Kutim berperan sebagai fasilitator dan sekretariat yang menyiapkan lahan hingga pematangan kawasan. Selain itu, Dinsos juga bertugas melakukan verifikasi calon siswa yang nantinya akan menjadi peserta pendidikan berasrama di SR.

Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik Sekolah Rakyat sepenuhnya akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kemensos. Sementara pemerintah daerah fokus pada kesiapan lahan dan verifikasi calon siswa sesuai data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berdasarkan data awal DTSEN, terdapat sekitar 15 ribu anak dari keluarga miskin yang menjadi sasaran program ini. Namun, verifikasi faktual tetap dilakukan untuk memastikan kesediaan anak dan orang tua mengikuti pendidikan berasrama, mengingat sebagian orang tua masih memiliki keraguan.

Sekolah Rakyat akan dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kawasan ini akan dilengkapi fasilitas ruang belajar, kantor, asrama, dan lapangan olahraga. Meski lahan minimal yang disiapkan adalah 5 hektare, lahan ideal sekitar 8,5 hektare agar seluruh fasilitas dapat terpenuhi.

Setelah seluruh kajian di tingkat daerah selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Kemensos dan Kementerian PUPR. Kedua kementerian tersebut akan melakukan survei lapangan dan penilaian akhir sebelum pembangunan fisik dimulai oleh pemerintah pusat. (Adv/diskominfo_kutim)