Berita3. net, SANGATTA – Bupati Kutim Ismunandar akhirnya turun tangan memfasilitasi mediasi antara karyawan dengan top manajemen PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) dan PT Multi Pasific International (MPI) di Desa Baay Kecamatan Karangan. Setelah Rabu (18/9/2019) malam bertemu dengan manajemen perusahaan bersama para pihak terkait di Sangkulirang, keesokan harinya Kamis (19/9/2019) Ismu bertemu dengan Ikatan Keluarga Besar (IKB) NTT. Tujuannya sama, yakni mendengarkan kronologi aksi mogok kerja karyawan dua perusahaan.
Bupati Ismunandar menjelaskan sudah mendengar kronologi kejadian secara terperinci baik dari perusahaan saat kunjungan kerja ke Sangkulirang, Rabu (18/9/2019). Kemudian akhirnya juga mendengarkan informasi dari kuasa hukum karyawan pada Kamis (19/9/2019).
“Setelah mendengar penjelasan dari kedua pihak, kami akan undang top manajemen yang bisa mengambil keputusan atas persoalan yang terjadi ini. Bukan pihak yang tidak bisa mengambil keputusan, sehingga persoalan ini segera selesai. DPRD, Disnakertrans, IKB-NTT dan beberapa paguyuban juga akan diundang,” jelas Ismunandar
Ismunandar meminta semua pihak menahan diri dan tak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Terutama yang sengaja dihembuskan oleh pihak tak bertanggung jawab. Dengan cara dialog yang konstruktif dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah mufakat. Jika ada tindakan yang tidak sesuai dengan norma hukum, Ismu mempersilahkan diproses lebih lanjut.
“Tapi usahakan terlebih dahulu melalui jalur mediasi,” saran Ismu.
Terkait karyawan yang sudah di-PHK (putus hubungan kerja), Ismu menyarankan agar didistribusikan bekerja ke perusahaan sawit di sekitarnya. Sebab Ismu yakin masih banyak perusahaan yang siap menampung. Sedangkan tuntutan karyawan akan disampaikan ke manajemen perusahaan untuk segera ditindaklanjuti.
Kendati sudah mendengarkan kronologi dari kedua belah pihak, namun Ismu tetap mengagendakan mediasi lanjutan antara karyawan dengan top manajemen PT WTC dan PT MPI di Desa Baay, Kecamatan Karangan Selasa (24/9/2019). Mediasi ini nantinya turut melibatkan beberapa pihak terkait seperti legislator Kutim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, IKB NTT dan beberapa paguyuban lainnya. (hms4/An)