Maswar Mewakili Fraksi Golkar Tanggapi Raperda LKPJ Bupati Tahun 2023

Berita3.net, Sangatta– Mendapat kesempatan pertama membacakan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023. Tidak disia-siakan Fraksi partai Golkar, untuk memberikan sejumlah catatan bagi pemerintah daerah.

Dibacakan sekretaris Fraksi partai Golkar DPRD Kutim, Maswar mengaku bahwa sejumlah catatan menjadi pertimbangan untuk ditindaklanjuti pemerintah, dalam melaksanakan pertanggungjawaban APBD 2023. Catatan fraksi Golkar ini, disampaikan dalam rapat paripurna ke-27, Kamis (13/6/2024) siang.

Pelaksanaan APBD 2023, merupakan implementasi dari RPJMD 2021-2026. Sehingga Fraksi Gokar DPRD Kutim memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap kinerja APBD 2023, berdasarkan laporan realisasi anggaran.

Pertama, Pendapatan Asli Daerah menunjukan realisasi sangat besar namun Rasio Prosentase Realisasi PAD sebesar 44 persen, menunjukan masih belum tercapainya target, sehingga pihaknya mendorong jenis Pajak dan Retribusi yang belum optimal penyerapannya, agar dilakukan optimalisasi penghitungan, pemantauan dan evaluasi serta peningkatan target realisasinya.

Kedua, Target RPJMD Tahun ke-3 adalah Pembangunan atau Peningkatan jalan dengan predikat mantap, namun hingga saat ini masih belum terealisasi secara maksimal sehingga Pemerintah Daerah, hendaknya bersinergi dan memaksimalkan kordinasi dengan kementerian terkait.

Ketiga, realisasi Belanja Modal sebesar 3,29 triliun atau tercapai 84 persen, merupakan indikator positif. Namun fraksi Golkar memberikan masukan pada SKPD Prioritas yang melaksanakan kegiatan infrastruktur fisik pada belanja modal Gedung dan Bangunan, hendaknya pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh baik segi kuantitas dan kualitas, sehingga hasil akhir dari pembangunan dapat dinikmati dan bermanfaat bagi masyarakat.

Keempat, Program lanjutan Multy Years Contract (MYC) yang sedang berjalan, hendaknya dapat dilakukan akselerasi atau percepatan penyelesaian infrastruktur, sesuai skema yang telah di setujui dan ditetapkan. Hambatan atau kendala teknis, harus dipetakan dan segera ditentukan aternatif solusinya.

Kelima, jumlah asset daerah yang sangat besar mencapai 18 triliun, hendakya dilakukan tata kelola atau Mmnajemen asset dijalankan dengan optimal, mulai pencatatan, pengadaan, pemanfaatan dan pengamanan serta pemeliharaan dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Keenam, mengacu UU No 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah pasal ( 4·) Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bahwa kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama. Untuk itu, Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dapat segera diaksanakan dan dibahas mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat Juni.

“Semoga masukan dan catatan dari Fraksi Golongan Karya (golkar) DPRD Kutim, dapat diterima dan menjadi bahan pertimbangan konstruktif dalam pengeloaan keuangan daerah,” tutup Maswar. (adv/bt3_dprdkutim)