Berita3.net, Sangatta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Timur, masih terus membuka pendaftran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Kutai Timur.
Ketua Pokja Penerimaan Anggota Panwascam, Andi Yusri menuturkan proses pendaftaran panwascam tersebut sesuai dengan dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019.
“Pedoman pelaksanaan pembentukan panwascam sudah terbit, dan sekarang sudah memasuki tahap pendaftaran dan penerimaan berkas panwascam sampai dengan tanggal 3 Desember 2019.” ucap Andi Yusri, saat di konfirmasi Tim Berita3.net, Senin (02/12/2019).
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dalam rangka mempermudah pelayanan penerimaan berkas panwascam, maka Bawaslu Kutim membentuk tim zonasi kecamatan.
“Salah satu strategi penerimaan berkas panwascam yaitu dengan membuat zonasi untuk memudahkan pendaftar di kecamatan.” Tambahnya.
Sebagai Informasi dihimpun, Bawaslu Kutai Timur telah membuka pendaftran panwacam sejak tanggal 27 November 2019 sampai tanggal 3 Desember 2019. Hasil rekap sementara jumlah pendaftaran panwascam se Kutai Timur sebanyak 134 pendaftar dan terbanyak dibandingkan Kab/kota se Kalimantan Timur. (As)