Berita3.net,Sangatta. Senin,02/03/2020 Dispora Kutai Timur mengadakan rapat Kordinasi dengan pihak kecamatan dan kordinator olahraga Kecamatan serta KONI Kutim,untuk penyatuan visi misi untuk penyelenggaraan PORKAB I Kutim 2020
Rapat yang dimulai pada pukul 14.00 wita di salah satu rumah adat lingkungan kantor Dispora Kutai Timur dihadiri oleh camat Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Karangan, Sangkulirang, Muara Wahau, serta beberapa perwakilan Kordinator Olahraga Kecamatan yang sudah di kukuhkan oleh KONI Kutim.
Dalam rapat tersebut ada beberapa persoalan yang disampaikan oleh para camat yaitu persoalan pendanaan kontingen masing-masing kecamatan.
Salah satunya Camat Rantau Pulung Mulyono mengatakan bahwa pertemuan yang ada sekarang karena pernyataannya di media agar camat dilibatkan dalam proses untuk pelaksanaan PORKAB.
“Saya hadir pada rapat ini karena tanggung jawab saya selaku camat dan sempat menyatakan dimedia bahwa camat seharusnya dilibatkan untuk membahasa kegiatan PORKAB, karena ini berkaitan dengan anggaran, kalau saya tidak hadir nanti saya dikatakan tidak bertanggungjawab”ujarnya.
Lebih lanjut Camat terbaik se KALTIM ini mengatakan bahwa kami kecamatan akan menghadapi berbagai event tingkat kabupaten dan semuanya membutuhkan anggaran, tapi karena ini juga penting maka kami siap menyukseskan kegiatan PORKAB I ini” terangnya.
Selain masalah anggaran yang mencuat pada saat rapat kordinasi yaitu masalah apakah bisa mutasi atlet dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, sebagaimana disampaikan dari perwakilan Muara Wahau yang sudah melakukan seleksi atlet dari Wahau dan Busang.
Miranti Robiyanur sekcam Muara Wahau yang juga merupakan pengurus Kordinator Olahraga Kecamatan Muara wahau mengatakan bahwa Kecamatan Muara Wahau sudah melakukan seleksi atlet bukan hanya dari Wahau tapi juga dari Busang, karena kami melihat juknis bahwa peserta itu ber KTP Kutim” ujar perempuan berkecamata ini
Benni selaku ketua Kordinator Olahraga Kecamatan Muara Bengkal berpendapat beda, ahmad benni menyarankan agar atlet yang dipakai pada PORKAB merupakan atlet asli atau berdomisili (berKTP) Kecamatan setempat.
“Saya berharap bahwa kita menggunakan atlet yang memiliki atau ber KTP dan berdomisili pada Kecamatan yang diwakilinya, sehingga atlet yang potensial bisa dimunculkan” katanya
Menanggapi perbedaan tersebut ketua KONI Kutim Heriansyah Masdar menyampaikan bahwa tujuan dari PORKAB bagaimana Atlet dari Kecamatan bisa terlibat dalam pesta olahraga ini, selain daripada untuk mendeteksi atlet-atlet yang berprestasi di pedesaan yang nantinya bisa di ikutkan pada pekan olahraga provinsi di Berau.
” Tujuan PORKAB sebenarnya bagaimana masyarakat di Kecamatan bisa berpartisipasi dalam pesta olahraga, selain itu kita ingin mendeteksi dari awal atlet-atlet yang potensial di Kecamatan, kita ingin kedepannya pada Porprov vii di Berau tahun 2022 Kutim menggunakan atlet lokal”
Opnil selaku wakil ketua 1 KONI Kutim menjelaskan bahwa masalah mutasi boleh saja, tapi lebih baik prioritas kan dulu atlet yang ada di Kecamatan setempat, jika tidak bisa terpenuhi maka boleh menyeleksi atlet dari kecamatan lain, karena kalau tidak bisa jadi ada cabor yang tidak akan dipertandingkan.
” Masalah mutasi atlet boleh aja yang penting masih ber KTP Kutai Timur, namun harus dipahami bahwa Kecamatan hendaknya mengutamakan atlet yang berdomisi di Kecamatan tersebut, jika dipandang perlu baru bisa menyeleksi atlet dari luar Kecamatan”
Setelah mengalami perdebatan dari berbagai pihak, baik cabor, Korcam dan camat akhirnya disepakati bahwa, mutasi atlet PORKAB bisa dilakukan dengam syarat dan atlet tersebut mendapat rekomendasi dari camat dan Korcam dimana atlet tersebut berdomisi. (Raj)