Pemkab dan DPRD Kutim Setujui Perubahan APBD 2025 Rp 9,89 Triliun

Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 9,895 triliun. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita. Sebanyak 30 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Dalam rapat yang dimulai pukul 16.00 Wita itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kondisi keuangan daerah.

“Melalui P-APBD ini, kita berupaya mengakomodasi program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyunadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan, persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran tetap berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat Kutim.

Usai pembacaan persetujuan bersama, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan unsur pimpinan DPRD. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk kesepakatan resmi yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi lebih lanjut.

Rapat Paripurna Ke-VII ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kutim. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*/admin_bt3)