Pemkab dan DPRD Sahkan APBD Kutim 2026, Nilai Anggaran Capai Rp 5,71 Triliun

Berita3.net, SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim resmi mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-XV yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kamis (27/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut hadir bersama 33 anggota dewan.

Melalui laporan yang dibacakan Kabag FPP Rudi, total APBD Kutim 2026 disepakati sebesar Rp 5.711.200.000.000,00. Anggaran tersebut menunjukkan surplus Rp 25 miliar setelah memperhitungkan pendapatan dan belanja.

Usai penyampaian laporan Banggar, penetapan APBD ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Jimmi, serta para wakil ketua dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa APBD menjadi instrumen fiskal penting yang menentukan arah pembangunan daerah sekaligus kualitas pelayanan publik.

“APBD ini menjadi dasar dalam menjalankan fungsi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi kerja sama DPRD dan menekankan komitmennya memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran. Ia menyebut pembangunan infrastruktur dan perluasan program pemberdayaan masyarakat akan menjadi prioritas.

“Kami akan memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel, serta manfaatnya dirasakan hingga pelosok desa,” tambahnya.

Menutup jalannya paripurna, Ketua DPRD Jimmi menyampaikan bahwa penetapan Perda APBD merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan ditetapkannya APBD 2026, kami berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutim,” kata Jimmi. (Adv/diskominfo_ktm)