Pemkab Kutim Biayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 95 Ribu Pekerja Rentan

Berita3.net, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kembali menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Pesan itu ia sampaikan saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 2 di BLK Industri Mandiri, Jumat (14/11/2025).

Dalam arahannya, Bupati menilai sektor informal seperti UMKM, pekerja rumahan, hingga buruh lepas, menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Namun di balik kontribusi besar tersebut, banyak pekerja yang belum mampu membayar iuran jaminan sosial untuk diri dan keluarganya.

Atas kondisi itu, Pemkab Kutim mengambil langkah nyata melalui kebijakan perlindungan pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori rentan.

“Pemerintah Kutim mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan rentan,” tegas Ardiansyah.

Pemerintah daerah menanggung keseluruhan premi jaminan sosial bagi kelompok ini, sehingga mereka dapat bekerja tanpa dihantui risiko kecelakaan ataupun hilangnya penghasilan akibat kondisi tertentu.

Capaian program ini juga cukup besar. Bupati melaporkan bahwa hingga saat ini sebanyak hampir 95.000 pekerja rentan telah ditanggung preminya oleh Pemkab Kutim, dari target total 160.000 pekerja yang direncanakan.

Selain itu, Ardiansyah mengingatkan perusahaan sektor formal untuk tidak abai terhadap kewajiban mereka. Ia menekankan bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi perusahaan sejak hari pertama bekerja.

“Perusahaan besar wajib memberikan BPJS Ketenagakerjaan sejak awal pekerja masuk,” ujarnya.

Ia menyayangkan adanya praktik perusahaan yang memperpanjang kontrak jangka pendek hanya untuk menghindari kewajiban tertentu. Bupati berharap pola-pola demikian tidak terjadi di Kutim dan meminta perusahaan menaati seluruh ketentuan normatif ketenagakerjaan.

Kebijakan subsidi bagi pekerja informal dan kewajiban tegas bagi perusahaan formal mencerminkan komitmen Pemkab Kutim untuk membangun lingkungan kerja yang aman, layak, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat. (Adv/setkab_ktm)