BERITA3.NET SANGATTA – DPRD Kutai Timur melalui Fraksi Demokrat, memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan terhadap Raperda inisiatif dewan tentang ketenagakerjaan.
Apresiasi ini disampaikan Son Hatta, saat membacakan Pemandangan umum fraksi Demokrat, dalam rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (14/6/2021).
Mengacu undang-udang No 23 tahun 2014 pasal 150 huruf B, tentang pemerintahan daerah, serta dalam melaksanakan hak konstitusinya, maka DPRD telah menjalankan fungsinya dalam upaya ikut serta mengsukseskan pembangunan daerah dengan mengajukan Raperda inisiatif tentang ketenagakerjaan.
“Setelah menyimak pendapat Bupati yang telah dibacakan beberapa waktu lalu, maka kami Fraksi Demokrat memberikan aresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan pada usulan inisiasi Raperda tersebut,” ujarnya.
Fraksi Demokrat ini mengaharapkan, pembentukan panitia khusus (Pansus) Raperda inisiatif tersebut bisa segara, agar dapat melanjutkan pembahasan yang lebih mendalam bersama pemerintah daerah.
“Semoga secepatnya bisa ditetapkan sebagai Perda, sehingga menjadi pedoman dan dasar hukum dalam menjalankan fungsi pemerintahan dalam rangka menciptakan hubungan harmonis, perlindungan tenaga kerja, rasa keadilan serta menciptakan gairah iklim investasi yang lebih baik,” tutupnya. (adv/*/ai)







