Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan. Memasuki tahun 2025, jumlah peserta aktif yang tercatat mencapai 245.567 jiwa, menandakan bahwa sebagian besar penduduk Kutim kini telah berada di bawah jaminan kesehatan yang memadai.
Peningkatan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat terutama warga kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Dengan dukungan pendanaan dari berbagai level pemerintahan, program ini semakin kokoh dan mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa dari total peserta tersebut, 84.271 jiwa dibiayai melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkesda yang bersumber dari APBD Kutim. Selain itu, sebanyak 27.954 peserta lainnya ditanggung melalui PBI Jamkesprov oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, kelompok peserta terbesar yakni 133.342 jiwa mendapat dukungan dari PBI JKN Kementerian Sosial RI. Distribusi pembiayaan ini menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut Ernata, sinergi pembiayaan tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat. “Kami berupaya memastikan bantuan iuran benar-benar tepat sasaran melalui pendataan dan verifikasi rutin,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dinsos Kutim secara rutin melakukan pembaruan data kepesertaan agar tidak ada warga yang kehilangan status aktif akibat kesalahan administratif. Hal ini terutama menyasar kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta pekerja informal.
Verifikasi yang dilakukan tidak hanya sebatas memeriksa kelayakan penerima, tetapi juga memastikan peserta tetap tercatat aktif dalam sistem BPJS Kesehatan. “Kami tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat,” tambah Ernata.
Dirinya menyebutkan bahwa program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tanggung jawab sosial pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.
Program BPJS gratis yang berjalan melalui skema PBI ini juga dianggap penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong percepatan pemerataan layanan kesehatan hingga ke wilayah pelosok.
“Setiap warga berhak hidup sehat dan mendapatkan perlindungan negara. Kami hanya menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Dengan jaminan kesehatan yang kuat, warga dapat memeriksakan kesehatan tanpa harus cemas mengenai biaya pengobatan. (Adv/diskominfo_ktm)










