Berita3.net, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah strategis dalam pengelolaan sampah dengan menggagas pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Terpadu (TPST). Upaya ini dimulai dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan TPST, yang digelar di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, perwakilan kecamatan, desa, serta pihak swasta.
Dalam sambutannya, Noviari Noor menegaskan bahwa peningkatan volume sampah merupakan konsekuensi dari laju pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Kutim, terutama di kawasan Sangatta. Karena itu, dibutuhkan solusi yang komprehensif dan berbasis sistem terpadu.
“Masalah persampahan ini sudah menjadi isu strategis. Kita tidak bisa menanganinya secara parsial, harus menyeluruh dari hulu ke hilir agar sejalan dengan visi Kutim yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” tegas Noviari.
Ia menuturkan, studi kelayakan TPST tersebut disusun untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan efisien, terpadu, dan ramah lingkungan. Program ini juga menjadi tindak lanjut dari misi kelima Bupati Kutim, yakni mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Pembangunan TPST bukan hanya proyek infrastruktur, tapi langkah strategis untuk mengubah paradigma penanganan sampah menjadi pengelolaan yang berorientasi ekonomi sirkular,” ujarnya.
Lebih lanjut, Noviari berharap FGD ini menjadi wadah kolaboratif bagi semua pihak untuk memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah dan meningkatkan peran aktif masyarakat. “Forum ini diharapkan melahirkan gagasan dan komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan partisipatif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Aji Wijaya Effendi, memaparkan bahwa timbulan sampah di Kutim telah mencapai lebih dari 80 ribu ton per tahun atau sekitar 220 ton per hari. Kondisi ini, katanya, sudah melebihi kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota yang kini tidak lagi memenuhi standar lingkungan.
“Karena itu, pembangunan TPST menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan tidak menimbulkan dampak pencemaran,” jelasnya.
Kajian kelayakan ini menggandeng tim ahli dari Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar ilmiah dalam menentukan lokasi, teknologi, dan model pengelolaan sampah paling sesuai untuk Kutim.
Aji menegaskan, seluruh proses kajian dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. “Kami ingin hasilnya tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tapi juga menjadi pondasi kuat bagi masa depan pengelolaan sampah di Kutim,” pungkasnya. (Adv/setkab_ktm)






