Pengawasan Dinilai Lemah, DPMDes Kutim Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Berita3.net, SANGATTA – Dugaan penyimpangan dana desa yang tengah diperiksa oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur kembali menjadi sorotan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa persoalan yang muncul tidak lagi berkutat pada rendahnya kapasitas aparatur desa, melainkan pada lemahnya fungsi pengawasan di lapangan yang belum berjalan optimal.

Basuni menjelaskan bahwa pihaknya kini menunggu laporan resmi hasil verifikasi Itwil. Meski begitu, ia membenarkan bahwa paparan awal yang disampaikan Wakil Bupati menunjukkan indikasi adanya potensi pelanggaran yang cukup signifikan. “Kita lihat saja nanti bagaimana hasil akhirnya,” ujarnya singkat.

Menurut Basuni, pelatihan dan peningkatan kompetensi aparatur desa selama ini telah dilakukan secara rutin, baik terkait administrasi, keuangan, maupun tata kelola pemerintahan desa. Namun, peningkatan kapasitas saja tidak cukup apabila tidak diimbangi dengan pola pengawasan yang konsisten dan menyeluruh. Hal inilah yang disebutnya menjadi akar persoalan yang memicu terjadinya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana desa.

“Saya kira peningkatan kapasitas sudah kami lakukan, tetapi penyelenggaraan pemerintahan itu tetap membutuhkan pengawasan yang lebih intens,” tegasnya.

Ia mengungkapkan dua penyebab utama mengapa pengawasan belum berjalan maksimal: pertama, dukungan anggaran di tingkat kecamatan maupun DPMDes masih belum memadai untuk melakukan monitoring secara berkala; kedua, pemahaman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap perencanaan dan pengawasan program masih perlu diperkuat.

“Pelatihan satu atau dua kali belum cukup membuat mereka benar-benar memahami secara mendalam,” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Basuni melihat adanya perkembangan positif dari sisi BPD. Ia menilai lembaga tersebut mulai menunjukkan peningkatan kapasitas dan keberanian untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tegas. “Sekarang saya melihat BPD sudah mulai berdaya melakukan pengawasan,” katanya.

Basuni menekankan bahwa fungsi pengawasan BPD tidak boleh hanya berfokus pada hasil akhir proyek atau kegiatan, tetapi harus menyeluruh sejak awal mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi perkembangan pembangunan desa.

“Baik perannya di perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan, maupun pelaksanaan pembangunan harus benar-benar berjalan,” tutupnya. (Adv/diskominfo_ktm)